Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Alhamdulillah! Lagi-Lagi Mediator PA Magelang Selamatkan Bahtera Rumah Tangga Yang Hampir Karam

Magelang – Kamis (30/6/2022) Mediator sekaligus Hakim PA Magelang, Muhamad Ainun Najib, S.H. berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang mengajukan perkara perceraian di PA Magelang.

Baca Juga: Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Berhasil Mendamaikan Perseteruan Lima Bersaudara Dalam Perkara Sengketa Wasiat

Gugatan perceraian diajukan oleh istri, DHK terhadap suaminya HH.

Bertempat di ruang mediasi PA Magelang, kedua pasutri tersebut menjalani proses mediasi selama kurang lebih satu jam.

Mediasi yang cukup singkat tersebut ternyata justru menorehkan hasil yang positif di mana DHK sebagai Penggugat menyatakan mencabut gugatannya, namun dengan adanya komitmen bersama antara dirinya dan suami untuk memperbaiki dan membina kembali rumah tangga.

“Sekali lagi, kunci keberhasilan mediasi dalam perkara cerai terdapat pada masing-masing pasutri itu sendiri. Mediasi berjalan lancar, kondusif, dan alhamdulillah berakhir dengan positif” ujar Hakim kelahiran Magelang tersebut kepada tim website PA Magelang. (Njb)

Comments are closed.