
Magelang – Selasa (21/6/2022), Tepat pukul 09.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama (PA) Magelang Septianah, S.H.I., M.H., Sekretaris Adhi Kurniawan, S.kom, Kasubbag Umum dan Keuangan, Sugeng Triyono, S.H serta Kasubbag PTIP Dedi Arizal,S.E.menghadiri Rapat Supervisi Tindak Lanjut Pelaksanaan Anggaran Sarana Prasarana Layanan Disabilitas Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara Virtual/Daring diikuti melalui Zoom di ruang Media Center.
Baca Juga: Aparatur Sipil Pengadilan Agama Magelang mengikuti Bimtek Kepaniteraan Secara Virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag MARI 206/DJA/SK/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas di Peradilan agama , satker diminta mempresentasikan sejauh mana pelaksanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Bagi penyandang Disabilitas.
Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I.,M.H. menyampaikan bahwa pengadaan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas telah direalisasikan 100%, dilanjutkan penjelasan Sekretaris Pengadilan Agama magelang Adhi Kurniawan, S.kom sembari dilakukan pemutaran Video terkini realisasi pengadaan Sarana dan Prasarana bagi Penyandang disabilitas di PA Magelang yang terdiri dari Jalur Pemandu Tuna Netra, Ruang/Area parkir Khusus Disabilitas, Teras dan Selasar / jalan yang mudah diakses kursi roda, tongkat tuna netra , alat bantu dengar dan papan penunjuk Braile, serta kelengkapan toilet khusus disabilitas, dan lain-lain.

Diakhir acara nara sumber badilag menjelaskan disini kami hanya memantau sejauh mana pelaksanaan Pengadaan Anggaran Sarana Prasarana Layanan Disabilitas Tahun Anggaran 2022 dan berharap sudah sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilag MARI 206/DJA/SK/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 dan diharapkan kepada seluruh satker agar dapat mengirimkan laporannya di pada tanggal 23 juni 2022 nanti .( ayah Adil)