Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Aparatur PA Magelang Ikuti Pembukaan Sosialisasi Aturan Terbaru Tentang Penilaian Kinerja dan Sistem Manajemen Kinerja

Magelang – Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris dan jajaran struktural baik bagian kepaniteraan maupun Kesekretariatan Pengadilan Agama Magelang mengikuti sosialisasi Penilaian Kinerja dan Sistem Manajemen Kinerja PNS yang diadakan secara daring oleh Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Senin (27/12).

Sosialisasi dengan menggunakan fasilitas zoom meeting ini difokuskan pada Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS, Jo. Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Acara yang dibuka secara resmi tepat pada pukul 09:00 WIB oleh Dirjen Badilag tersebut juga diikuti oleh pimpinan, hakim dan aparatur Pengadilan Agama baik pada tingkat banding maupun tingkat pertama seluruh Indonesia.

Mengapa kegiatan sosialisasi ini penting, karena terdapat perbedaan yang signifikan sistem penilaian kinerja PNS dari aturan sebelumnya. Dalam kedua aturan tersebut akan dilakukan perubahan paradigma antara penilaian pekerjaan dengan penilaian berbasis kinerja.

Sebelum membuka secara resmi kegiatan, Dirjen Badilag Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya memaparkan bahwa sesungguhnya sebelum adanya Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS dengan sistem Merit, Ditjen Badilag telah mengimplementasikan sistem penilaian ini.

“Ditjen Badilag telah selangkah lebih maju dalam mengimplementasikan isi Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 8 Tahun 2021 yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2021. Hal ini terlihat khususnya dengan adanya promosi dan mutasi tenaga teknis yang tidak hanya mempertimbangkan senioritas. Namun mempertimbangkan kinerja rapor SIPP, pembangunan ZI, penilaian triwulan satker, Dekorum dan K3 (Kebersihan, Kerapihan dan Keindahan), serta prestasi tenaga teknis di tingkat nasional,”terangnya.

Dalam acara ini ada 4 (empat) pemateri yang dihadirkan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Keempat pemateri tersebut secara berurutan adalah:
1. Devi Anatha, SE. (Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur KemenpanRB)
2. Dr. Achmat Slamet Hidayat, S. Pd., M. Si. (Direktur Kierja ASN BKN)
3. Sushan Bomeykawaty Sugiarto, S. Pi., M.A. (Analis Kepegawaian Muda BKN)
4. Hanan Tauqiefie, ST. (Kepala Subbag Mutasi Pegawai IIA Biro Kepegawaian BUA MARI)

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan nantinya seluruh aparatur memiliki acuan jelas terkait penyusunan, pendokumentasian, evaluasi hingga tindak lanjut peningakatan kinerja baik bagi ASN maupun satuan kerja/organisasi.

Kontributor : Sapuan
Editor : Hermin Sriwulan