Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Collab dengan Bank Syariah Indonesia, Pengadilan Agama Magelang Launching Inovasi GO-Ambyar

Kota Magelang – Senin (26/9/22) Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I., M.H. bersama Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Magelang, Muhamad Syafiudin, S.E, melaunching inovasi Gerai Online dan Ambil Sisa Biaya Panjar (GO-Ambyar).

Baca Juga: Siap Luncurkan Inovasi Go Ambyar, Pimpinan Pengadilan Agama Magelang Gandeng BSI Cabang Kota Magelang

GO-Ambyar merupakan inovasi pelayanan berupa pemberian rekening BSI nol rupiah sekaligus kartu ATM secara cuma-cuma kepada para pihak berperkara yang fungsi utamanya untuk mempermudah proses pengembalian sisa biaya panjar perkara kepada para pihak. Selain diberikan secara gratis, para pihak pun tidak perlu repot-repot mendatangi kantor bank BSI.

Septianah dalam sambutan acara launching tersebut menerangkan salah satu hal yang melatar belakangi lahirnya inovasi GO-Ambyar adalah adanya pihak yang tidak kunjung mengambil sisa panjar perkara pasca sidang pembacaan putusan.

“Sesuai aturan yang berlaku, sisa panjar yang tidak diambil oleh para pihak dalam kurun waktu enam bulan, maka uang sisa panjar tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan, dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara” jelasnya.

“GO-Ambyar lahir untuk menghindari adanya uang-uang tak bertuan tersebut. Ke depannya, setiap perkara yang telah selesai, maka otomatis sisa panjar perkaranya akan ditransfer ke rekening BSI milik para pihak” tuturnya lebih lanjut.

Kepala BSI Cabang Kota Magelang, Muhamad Syafiudin, S.E menyambut baik langkah PA Magelang dalam memberikan pelayanan pengambilan sisa panjar tersebut. Syafiudin menyebutkan bahwa sinergi antara BSI dengan PA Magelang secara khusus maupun dengan Mahkamah Agung secara umum terus diperkuat dengan berbagai jenis layanan.

Implementasi inovasi GO-Ambyar langsung dimulai dengan penyerahan dua rekening dan ATM BSI nol rupiah oleh Kepala BSI cabang Magelang kepada dua Advokat terpilih, Satria Budhi, S.H., dan Supriyadi, S.H. (Njb)