Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

GO AMBYAR

Gerai Online & Ambil Sisa Panjar

Layanan kolaboratif eksklusif Pengadilan Agama Magelang dan BSI KCP Magelang. Mewujudkan pengelolaan keuangan perkara yang transparan dan bebas antre melalui rekening nol rupiah.

************1234
Pemilik Rekening
Pihak Berperkara
Saldo Awal
Rp 0,-

Mengenal Inovasi & Panduan

Definisi

Gerai Online dan Ambil Sisa Biaya Panjar (Go Ambyar) merupakan sebuah inovasi yang diusung Pengadilan Agama Magelang dalam mengelola keuangan perkara bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.

Memberikan produk berupa rekening nol rupiah kepada para pihak pada saat pendaftaran perkara yang nantinya digunakan sebagai rekening untuk proses pengembalian panjar sisa biaya perkara melalui metode transfer langsung.

Tujuan Inovasi

Inovasi GO AMBYAR dihadirkan untuk memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, dengan tujuan utama:

  • Transparansi Penuh Mewujudkan pengelolaan keuangan perkara yang akuntabel antara pihak pengadilan, bank, dan masyarakat.
  • Efisiensi Waktu (Bebas Antre) Memangkas birokrasi, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di Kasir untuk mengambil sisa biaya perkara.
  • Aman & Terintegrasi Menghindari transaksi uang tunai (cashless) dengan langsung mentransfer dana ke rekening pribadi pihak.

Ruang Lingkup Layanan

Cakupan fasilitas dan layanan yang didapatkan masyarakat melalui inovasi ini meliputi:

  • Fasilitas Rekening Rp 0,- Pembuatan rekening tabungan BSI beserta kartu ATM tanpa saldo minimal dan bebas biaya administrasi awal.
  • Akses e-Court Nomor rekening difungsikan sebagai syarat administratif pembuatan akun pengguna pada aplikasi e-Court.
  • Transfer Otomatis Pengembalian sisa panjar perkara secara langsung ke rekening yang dapat ditarik melalui ATM manapun.
Standar Operasional Prosedur

Garis Besar Prosedur

Tahapan pelaksanaan implementasi inovasi GO AMBYAR mulai dari pendaftaran hingga pengembalian sisa panjar.

Pendaftaran Perkara

  • Para pihak diarahkan menuju Kasir setelah syarat lengkap.
  • Kasir menjelaskan rincian biaya dan prosedur non-tunai.
  • Penjelasan GO AMBYAR & penandatanganan Surat Pernyataan.
  • Melengkapi berkas (FC KTP, NPWP, Nama Ibu Kandung).
A
B

Pembuatan Rekening

  • Data dikumpulkan Kasir dan dikirim berkala ke BSI.
  • BSI menerima data & memproses pembuatan rekening.
  • BSI menyerahkan buku tabungan & ATM maksimal 1 hari kerja.

Penyerahan & Pengembalian

  • Buku tabungan & ATM 0 Rupiah diserahkan saat mendaftar.
  • Rekening digunakan untuk syarat pendaftaran e-Court.
  • Pasca putusan, nomor rekening diserahkan ke Kasir.
  • Kasir mentransfer sisa panjar otomatis (bisa ditarik via ATM).
C

“Inovasi GO AMBYAR hadir untuk mendobrak batasan administratif, memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui rekening nol rupiah dan transfer sisa panjar otomatis tanpa antre, kami membuktikan bahwa peradilan yang modern dan transparan bukanlah sekadar wacana, melainkan realita.”

Komitmen Pelayanan Prima
Pengadilan Agama Magelang Kelas II