
Kota Magelang – Sapuan, S.H.I., M.H. mediator hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang kembali berhasil mendamaikan sengketa perkara yang diajukan di PA Magelang. Kali ini perkara yang berhasil didamaikan adalah sengketa wasiat perkara Nomor 106/Pdt.G/2022/PA.Mgl yang teregistrasi pada sistem informasi pengadilan 31 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Lagi! Mediasi Perkara Gugatan Cerai Berhasil Didamaikan Oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Magelang
Setelah melalui empat kali pertemuan mediasi, para pihak yang sebelumnya selalu meluapkan kekesalan, perselisihan dan adu argument di ruang mediasi akhirnya mencapai perdamaian. Hal ini dibuktikan dengan adanya permintaan maaf dan saling berpelukan antar lima bersaudara tersebut.
Mediasi berhasil diakhiri pada Selasa (28/6/2022) dengan komitmen Penggugat yang didukung seluruh saudaranya untuk mencabut gugatan yang diajukan. Selanjutnya seluruh pihak yang bersengketa akan berkomitmen mematuhi isi kesepakatan damai dan melakukan komunikasi kembali secara baik antara satu dengan yang lainnya. (Spn)

Comments are closed.