Implementasikan Ilmu Yang Diperoleh Saat Kuliah, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Praktik Pengalaman Lapangan di PA Magelang Kelas II
Magelang – Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) adalah praktek pembelajaran, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan proses pembelajaran yang dipelajari selama perkuliahan. Kegiatan PPL Mahasiswa UIN Walisongo Semarang tersebut dilaksanakan di PA Magelang Kelas II selama 2 minggu (30 Mei 2022 s.d. 10 Juni 2022).
Baca Juga: Mahasiswa
Senin (30/05/22) Sekretaris Pengadilan Agama Magelang, Adhi Kurniawan, S. Kom. Mewakili Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S. H. I., M. H, yang sedang bersidang menyambut kedatangan mahasiswa UIN Walisongo Semarang.
Penyerahan mahasiswa PPL yang dilaksanakan tersebut adalah penyerahan tahap II. Dari pihak kampus diserahkan oleh Dewan Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Novita Dewi Masyitoh, S.H., M.H. pada pukul 09.30 WIB.
Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan PPL di PA magelang tahap ini adalah 21 (dua puluh satu) orang yang terdiri dari 9 mahasiswa dan 12 mahasiswi dari jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al- Syakhshiyah) program Fakultas Syariah dan Hukum.
Pelaksanaan kegiatan PPL di PA Magelang Kelas II bertujuan untuk melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran yang selanjutnya dapat dipakai sebagai bekal mengembangkan diri sebagai penegak hukum yang profesional yang memiliki nilai, sikap dan keterampilan dalam profesinya.
Pada hari pertama PPL, masing-masing mahasiswa satu dengan yang lain mendapatkan tugas yang berbeda-beda di antaranya yaitu:
1. 10 orang mengikuti pengamatan sidang
2. 3 orang bertugas membantu di bagian Resepsionis
3. 5 orang membuat berita kegiatan PPL.
4. 3 orang bertugas membantu di Kesekretariatan.
Comments are closed.