
Kota Semarang, 30/04/2024 – Pukul 08.00 WIB, Hotel Grasia Semarang menjadi tempat dari gelaran acara penting yang melibatkan para Pimpinan Pengadilan Agama a di Jawa Tengah. Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik, yang diselenggarakan, dihadiri oleh sejumlah Ketua Pengadilan Agama, Panitera, dan Operator SIPP se Jawa Tengah serta Pengadilan Militer II-10 Semarang.
Peserta dari Pengadilan Agama Magelang, yang menjadi salah satu undangan, turut serta dalam acara tersebut. Delegasi dari Magelang dipimpin oleh Nurhasan, S.HI. ME sebagai Ketua, M. Y. A Azgan Wakano sebagai Panitera, dan Mohamad Irfan, S.H sebagai operator SIPP.

Acara dibuka dengan hangat oleh Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Heru Pramono, S.H., M. Hum. Dalam sambutannya yang penuh semangat, beliau yang pernah memulai karier sebagai calon hakim di PN Semarang ini, menegaskan pentingnya Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Terintegrasi (SIAP). “SIAP akan membawa kita menuju era 100% tanpa kertas, di mana semua dokumen yang dikirim ke Mahkamah Agung RI dalam upaya hukum Kasasi atau PK akan berbentuk soft copy atau elektronik,” ujar beliau dengan tegas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang penggunaan SIAP serta pentingnya penyelesaian perkara secara elektronik dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia. Melalui pertukaran informasi dan diskusi antara para peserta, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara institusi hukum di Jawa Tengah untuk mengimplementasikan sistem ini secara optimal.
Acara berlanjut dengan sesi-sesi interaktif yang dipandu oleh para ahli dalam bidangnya masing-masing, memberikan wawasan yang mendalam tentang berbagai aspek teknis dan hukum terkait penggunaan SIAP. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam proses adaptasi terhadap teknologi ini.
Dengan semangat yang penuh, para peserta berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital dalam sistem peradilan di Indonesia demi terwujudnya pelayanan hukum yang lebih efisien, cepat, adil dan biaya ringan bagi seluruh masyarakat.