
Magelang – Jum’at (20/5/2022) Ketua, Wakil dan Hakim Pengadilan Agama Magelang mengikuti sosialisasi e-Eksaminasi Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (BADILAG) MA-RI secara virtual.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan satu dari rangkaian kegiatan pelaksanaan e-eksaminasi yang pesertanya meliputi seluruh hakim tingkat pertama Pengadilan Agama di Indonesia.
Baca Juga: E-Eksaminasi
Direktur Jenderal Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa e-eksaminasi Tahun 2022 tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan teknis yudisial, integritas pribadi, kredibilitas serta profesionalisme Hakim dan para tenaga teknis di seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.
“Pelaksanaan e-eksaminasi yang dilaksanakan secara elektronik ini juga dalam rangka bahan pertimbangan promosi dan mutasi para hakim serta tenaga teknis di lingkungan peradilan agama” terangnya lebih lanjut.
Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Aminuddin Harahap, Tim IT Badilag.
Dalam sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB tersebut, disampaikan pula mengenai tahapan yang harus dilalui oleh para hakim di tingkat pertama.
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan seleksi berkas yang akan diajukan untuk dieksaminasi, dan selanjutnya mengunggah scan berkas bundel A dari perkara tersebut dengan batas waktu maksimal tanggal 31 Mei 2022. Njb
Comments are closed.