
Kota Magelang – Rabu (5/10/2022) Wakil Ketua PA Magelang, Sapuan, S.H.I.,M.H. didampingi Hakim, Muhamad Ainun Najib, S.H. melakukan sosialisasi persidangan isbat nikah terpadu di Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara.
Baca Juga: Atasi Fenomena Kawin Tak Tercatat, Waka PA Magelang dan Tim Hadiri Koordinasi di Kantor Dispendukcapil Kota Magelang
Sosialisasi ini dilaksanakan atas permintaan dari pihak Kelurahan Wates untuk memperjelas persyaratan dan teknis pelaksanaan sidang isbat terpadu.
Acara yang dilangsungkan sejak pukul 13.15 WIB tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kota Magelang Drs. Susilo, Sekretaris Kelurahan, Ketua LPM, beberapa perangkat desa Wates dan para Ketua RW di Kelurahan Wates.

“Kami (PA Magelang) bersama Pengadilan Negeri, Disdukcapil dan Kemenag Kota Magelang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan cara mendaftarkan seluruh perkara secara e-court sehingga biaya perkara bisa jauh lebih murah” terang Wakil sekaligus Hakim asal Blora tersebut.
Sosialisasi yang dilaksanakan bersama dengan Musyawarah Kelurahan tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri pukul 15.00 WIB. (Njb)