Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Ketua PA Magelang Resmi Lepas Mahasiswa Magang UNTIDAR

Kota Magelang – Kamis (15/12/2022) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Magelang, 4 (empat) mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prodi Hukum Universitas Tidar Magelang yang telah melaksanakan Pemagangan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) selama 4 (empat) bulan, resmi di lepas oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I., M.H.

Baca Juga: Untuk Kesekian Kali, Mahasiswa Universitas Islam Indonesia Melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Magelang

Acara penarikan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB dihadiri oleh Hakim Muhamad Ainun Najib, S.H. selaku Hakim Pembimbing Lapangan, Panitera Sabil Huda, S.Ag., Ketua Jurusan Hukum UNTIDAR Satrio Ageng Rihardi, S.H., M.H., serta perwakilan Dosen UNTIDAR Magelang.

“Terima kasih kepada PA Magelang yang telah membimbing dan memberikan pengalaman berharga kepada mahasiswa kami sehingga bisa menggali data, materi, informasi yang mana nantinya bisa untuk menjadi bekal mahasiswa ketika kembali ke kampus”, ujar Satrio dalam sambutannya.

Ketua PA Magelang pun sangat mengapresiasi keaktifan mahasiswa magang Untidar selama 4 (empat) bulan ini.

“Teman-teman Untidar selama magang disini sangat aktif baik selama proses persidangan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat langsung. Selain itu, softskill mereka juga berkembang selama di PA Magelang karena kita bantu untuk mengembangkan keahlian mereka agar tidak hanya di bidang perkara saja”, tambah Septianah.

Acara penarikan yang diiringi hujan deras tersebut diakhiri dengan pemberian kesan dan pesan dari perwakilan mahasiswa serta foto bersama. (Lala)