Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Ketua PA Magelang Sambut Kedatangan Mahasiswa Fakultas Hukum UNIMMA

Magelang – Senin (18/10/2021) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang, Ketua PA Magelang Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., didampingi Muhamad Ainun Najib, S.H. (Hakim PA Magelang), menyambut kedatangan 6 (enam) mahasiswa FH UNIMMA yang akan melaksanakan magang di PA Magelang.

Keenam mahasiswa yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM) Hary Abdul Hakim, S.H., L.L.M. tersebut datang di PA Magelang pukul 08.30 WIB. Penyambutan peserta magang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang.

Dalam kesempatan ini, DPM menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPA Magelang karena telah berkenan menerima lagi mahasiswa dari FH UNIMMA untuk magang di PA Magelang. Program magang mahasiswa FH UNIMMA ini telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.

Demikian pula, KPA Magelang dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada FH UNIMMA karena terus mempercayakan mahasiswanya untuk magang di PA Magelang.

 

Selain itu, KPA Magelang berharap para mahasiswa yang magang dapat memaksimalkan kesempatan ini untuk belajar secara langsung mengenai proses berperkara di Pengadilan Agama dengan segala kewenangannya.

“Perlu saya sampaikan bahwa di PA Magelang ini secara kuantitas perkaranya sedikit karena merupakan Pengadilan Kelas II, berbeda dengan di Pengadilan Kelas IB atau IA yang perkaranya ribuan. Meski demikian, dari sisi kualitas dan variasi perkara, PA Magelang yang berada di pusat kota memiliki nilai plus tersendiri dibandingkan PA di willayah kabupaten, sehingga mahasiswa yang magang di sini harus memaksimalkan kesempatan ini untuk banyak belajar” ungkapnya.

Program Magang Mahasiswa FH UNIMMA ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu satu setengah bulan dimulai 18 Oktober 2021 hingga tanggal 29 November 2021 dengan dibimbing oleh Muhamad Ainun Najib, S.H., Hakim PA Magelang.

Kontributor: M. Ainun Najib, Editor : Sapuan