Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Komiten Berikan Service Excellent (Pelayanan Prima), Pengadilan Agama Magelang Implementasikan Layanan Drive Thru

Kota Magelang – 08/11/2022 Tampak salah satu pihak berperkara menggunakan Layanan Drive Thru pengambilan akta cerai dan salinan putusan. Implementasi inovasi Layanan Drive Thru ini merupakan wujud dari komitmen Pengadilan Agama Magelang untuk memberikan pelayanan prima (service excellent) kepada masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga: Perkuat Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Ketua Pengadilan Agama Magelang Melaunching Secara Resmi Inovasi Siviradisa

Layanan Drive Thru hadir untuk memudahkan para pihak yang akan mengambil produk pengadilan berupa akta cerai dan salinan putusan. Dengan Drive Thru, para pihak dapat mengambil produk pengadilan sesuai dengan tanggal dan jam yang diinginkan.

Prosedur pemesanan pengambilan produk tersebut sangat mudah dan sederhana, dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp PA Magelang dengan nomor layanan 082134116282, dimana para pihak cukup mengisi formulir yang telah disediakan dan melampirkan foto kartu identitas kependudukan (KTP)/ maupun kartu identitas lainnya. Selanjutnya petugas akan memberikan informasi terkait biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pengambilan produk pengadilan yang harus dibayarkan oleh pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak Penggugat perkara nomor 183/Pdt.G/PA.Mgl sangat mengapresiasi Layanan Drive Thru, karena adanya layanan ini pihak tidak perlu mengantri, cukup menunggu di dalam kendaraan dan petugas akan memberikan produk yang akan diambil. Pelayanan jadi lebih cepat, efektif dan efisien.

Dengan hadirnya layanan Drive Thru, Pengadilan Agama Magelang berupaya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Ans)