
Kota Magelang- Selasa (10/10/2022) PA Magelang kembali mempunyai inovasi berbasis non aplikasi yang dinamai LAYANAN “MEGAPRO” (Layanan Mengantar Produk Pengadilan) inovasi yang diprakasai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan S.H.I.,M.H ini adalah salah satu wujud nyata dari implementasi pelayanan prima PA Magelang.
Baca Juga: Panitera PA Magelang Laksanakan Rapat Koordinasi Terbatas Jelang Peluncuran Inovasi Layanan Mega Pro
Bak gayung bersambut uji coba pada hari ini merupakan hasil tindak lanjut adanya permintaan dari salah satu pihak berperkara yang menginginkan untuk diantar produk pengadilannya yaitu Akta Cerai & Salinan Putusan
Setelah adanya arahan dari unsur pimpinan PA Magelang tim Jurusita PA Magelang yang dikomandoi oleh Zakaria langsung berkoordinasi dengan petugas Meja 3 untuk melaksanakan Layanan MEGAPRO yang pertama kali di PA Magelang.
Uji coba Layanan MEGAPRO pada hari ini dilaksanakan di wilayah Paten Jurang, Kelurahan Rejowinangun Utara tepatnya di kediaman pihak Penggugat perkara nomor 130/Pdt.G/2022/PA.Mgl

Pihak Penggugat perkara nomor 130/Pdt.G/2022/PA.Mgl sangat mengapresiasi Layanan MEGAPRO PA Magelang, baginya adanya terobosan baru dari PA Magelang ini sangat membantu, mempermudah para pencari keadilan karena bisa mendapatkan produk pengadilan tanpa perlu repot-repot untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Magelang dan gratis tanpa dipungut biaya apapun kecuali PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)akta cerai & salinan putusan.
Sebelum diserahkan produk pengadilan ke para pihak tim Jurusita terlebih dahulu meminta tanda tangan para pihak sebagai bukti penerimaan produk pengadilan, menyerahkan kwitansi PNBP,dan juga foto penyerahan produk pengadilan yang kesemuanya itu adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan MEGAPRO PA Magelang.
Tujuan dari Uji coba Layanan MEGAPRO pada hari ini adalah untuk menjadi bahan evaluasi agar kedepannya inovasi berbasis non aplikasi PA Magelang ini bisa berjalan efektif &efisien (ADCL)