
Magelang – Rabu (18/5/2022) dilaksanakan vaksinasi dosis ketiga (booster) bagi aparatur Pengadilan Agama Magelang. Kegiatan vaksinasi ini adalah bentuk antisipasi PA Magelang terutama dalam masa menuju endemic COVID-19.
Baca Juga: Vaksin Booster COVID 19
Pelaksanaan vaksinasi sebagai gerakan dalam menciptakan kesehatan masyarakat Indonesia terutama dari risiko penularan virus COVID-19. Tercatat Pimpinan, Hakim, ASN, PPPNPN, dan Mahasiswa PPL menjadi peserta vaksinasi dan langsung menerima vaksinasi booster tersebut.
Pengadilan Agama Magelang terus melanjutkan program vaksinasi COVID – 19 bagi aparaturnya dalam rangka mendukung percepatan masa endemik COVID-19. Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Magelang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Magelang.
Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. berharap dengan adanya vaksinasi booster tersebut bisa meningkatkan imunitas pribadi dan komunal.
“Tujuan pemberian vaksin booster ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas warga Pengadilan Agama Magelang secara sistematis menuju masa endemik COVID-19,” harapnya.
Hal ini selaras dengan pengumuman Presiden Joko Widodo yang mulai memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka tanpa resiko. Namun untuk kondisi di ruangan dan pertemuan antar warga yang beresiko adanya penularan virus tetap diwajibkan memakai masker.
Para aparatur dan mahasiswa yang telah divaksin booster disarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan tetap tertib 4 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan). (Pas)
Comments are closed.