Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Menyamakan Data Pelaporan di Kinsatker, E-Register dan E-Keuangan, Panitera PA Magelang Mengikuti Zoom yang Dilaksanakan PTA Semarang

Kota Magelang – Rabu (28/12/2022) Bertempat di ruang media center PA Magelang Aparatur PA Magelang mengikuti bimbingan Pelaporan Data Perkara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Acara tersebut dilaksanakan secara daring yang dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh Panitera Pengadilan Agama di wilayah jawa tengah, sedangkan dari PA Magelang di ikuti oleh Panitera, Sabil Huda S.Ag. Panmud Hukum, Panmud Gugatan, dan Panmud Permohonan, serta admin SIPP.

Panitera PTA Semarang, H. Ma’sum Umar, S.H. M.H. dalam sambutannya mengapresiasi kinerja setiap Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum PTA Semarang. Namun masih ada beberapa pekerjaan yang harus dievaluasi, terutama terkait laporan-laporan yang harus dikirimkan ke PTA Semarang. Sesuai instruksi yang berikan oleh Dirjen Badilag bahwa sistem pelaporan kinsatker harus sempurna. Karena dalam setiap pelaporan dan evaluasi masih ditemukan adanya perbedaan maupun selisih yang telah di input ke dalam kinsatker, oleh karenanya harus segera ditindaklanjuti. Hal ini juga berlaku untuk pelaporan di dalam e-register dan juga e-keuangan.

Kemudian Panitera PTA juga menambahkan terkait pelaporan melalui SIMKARA yang harus di crosscheck ulang, terutama yang ada di RK3 hingga RK12. Untuk RK yang berkaitan dengan perkara, maka data tersebut diperoleh berdasarkan e-register, sedangkan RK yang berhubungan dengan keuangan, datanya disesuaikan dengan data yang berada di e-keuangan.

Faisal selaku operator IT PTA Semarang juga menambahkan bahwa validasi harian yang telah dilaksanakan setiap peradilan agama di wilayah PTA Semarang, harus diselesaikan pada tanggal 30 desember 2022. Setiap satuan kerja diminta untuk mengecek ulang validasi harian tersebut mulai dari januari 2022 hingga akhir desember 2022 ini. Apabila terdapat validasi yang terlewat, maka PTA tidak dapat memproses validasi tersebut. Dan untuk validasi harian yang sudah lengkap dari januari hingga desember, maka per tanggal 30 desember 2022 akan dianggap valid.

Sebelum di tutup, bimbingan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara PTA Semarang dengan satuan kerja yang berada dibawahnya. (bgs)