Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Monev Barang Milik Negara, KPKNL Semarang Lakukan Survey Lapangan di Pengadilan Agama Magelang

Kota Magelang – Kamis (22/9/2022) sesuai surat tugas No. ST-2608/KNL.0901/2022 tanggal 20 September 2022 Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Semarang Sigit Among Wibowo melakukan survey lapangan dalam rangka evaluasi kinerja Barang Milik Negara (Portofolio Aset) di Pengadilan Agama Magelang.

Baca Juga: Implementasikan E-Sadewa,  Aparatur PA Magelang Usulkan Penetapan Status Penggunaan BMN

Hadirjuga dalam kegiatan survey lapangan tersebut Zuhdan Ismail dan Luvvi Anggitasari selaku staff pelaksana pengelolaan kekayaan negara KPKNL Semarang. Tim Survey KPKNL Diterima oleh Ketua Pengadilan Agama, Septianah S.H.I., M.H, didampingi Sekretaris serta Kasubag Umum dan Keuangan PA Magelang.

Tim dari KPNKNL menyampaikan bahwasanya untuk monitoring BMN berupa tanah sangat penting, hal ini terkait misalnya ada penyerobotan dari orang tidak bertanggung jawab, tanah sengketa, ataupun tanah yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi.

“Monitoring ini dilakukan secara rutin untuk menjamin bahwa BMN yang digunakan tidak bermasalah, bila ada masalah nantinya akan dipetakan dan dicarikan solusi,” ujar Sigit.

Setelah mendapat data dukung yang diperlukan dari Kasubag Umum dan Keuangan PA Magelang, tim dari KPKNL bergegas untuk melanjutkan tugas ke tempat lain.

“Terima kasih bapak, sudah berkunjung. Semoga dengan kunjungan ini memperkuat kerjasama antara PA Magelang dan KPKNL Semarang,” tutup Ketua PA MAgelang. (Adhi)