
Kota Magelang – Selasa (23/08) Panitera Pengadilan Agama Magelang Suminah, S.H., M.H. mengkoordinir pelaksanaan rapat koordinasi bagian kepaniteraan. Kegiatan rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan arahan pimpinan dengan dilantikannya jurusita baru serta menginventarisir personalan di bidang kepaniteraan.
Baca Juga: Agustus Padat, PA Magelang Selenggarakan Rakor Bulanan di Taman Darussalam
Rapat dipimpin langsung oleh Panitera PA Magelang pada pukul 08.30 – 09.00 WIB bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang. Kegiatan tersebut diawali dengan ucapan terima kasih atas kinerja dan kerjasama dari seluruh pegawai pada bagian kepaniteraan selama ini.
Selanjutnya Suminah menyampaikan beberapa usulan dari pimpinan dan perumusan permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Yang pertama berkaitan dengan dilantiknya jurusita baru maka perlu ditetapkan kembali pembagian wilayah pemanggilan bagi jurusita/jurusita pengganti tersebut. Dengan pembagian tersebut diharapkan petugas dapat melaksanakan pemanggilan secara efektif dan efisien.
Yang kedua perlu ditetapkan kembali aparatur khususnya jurusita/jurusita pengganti yang bertugas sebagai koordinator delegasi keluar yang sebelumnya dikerjakan oleh Petugas PTSP.
Dan terakhir perlu dilakukan perubahan petugas yang bertanggungjawab sebagai bendahara ATK/BAPP yang sebelumnya dirangkap oleh Jurusita.
“Selain penetapan pembagian wilayah bagi jurusita terkait dengan delegasi masuk, perlu diperbaharui juga mengenai SK pembagian Majelis Hakim bagi JS/JSP untuk perkara intern/ tabayun keluar dengan dilantiknya jurusita baru,” sambungnya.
Terakhir, Panitera menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya rapat koordinasi yang intensif antar seluruh staff kepaniteraan maka Insya Allah semua permasalahan dalam penyelesaian perkara dapat terselesaikan dengan baik. (Fir)