PA_Magelang, 11/11/2020. Pembinaan Secara Daring kembali digelar oleh Mahkamah Agung RI hari ini mulai pukul 08.00 WIB yang diikuti Oleh Ketua, Wakil, hakim dan Panitera PA Magelang di sela-sela melaksanakan sidang. Uraian waka non yudisial: Ada 11 unit kerja calon WBBM yg tidak lolos tahap survei responden, shg tidak diikutkan mengikutit tahap desk evalusi. (11 unit kerja tsb terdiri dari 5 PN; 5 PA; 1 PTUN.
Dan ada 63 unit kerja calon WBK yg tidak lolos tahap responden, terdiri dari 18 PN, 37 PA; 1 DILMIL; 7 PTUN.
Penyebab tidak lolos tsb :
1.jumlah minimal responden tdk mencapai 30 responden;
2.responden terpenuhi 30, tapi jawaban responden ketika disurvei tidak menguntungkan unit kerja.
Oleh sbb itu, waka non yudisial menginstruksikan agar :
– di masa yg akan datang, pendataan responden harus dikawal langsung oleh pimpinan satker dan jajarannya;
– memperhatikan keramahan kepada para pihak agar mereka punya kesan baik thd satker.
Uraian Prof Takdir Rahmadi :
Akhir2 ini banyak dijumpai para hakim dan pimpinan di tingkat pertama maupun banding yg tidak paham ttg regulasi2 baru yg dikeluarkan oleh pimpinan MA. Sbg contoh : masih ada yg memahami bhw jika ada pihak LSM atau kampus yg ingin mengkaji putusan, pihak satker tidak mau memberikan fotokopi putusan tsb dg alasan itu dokumen negara yg rahasia, padahal perma terbaru menganulir hal tsb.
Saran prof takdir :
agar tiap satker meluangkan waktu 1 jam perminggu utk mendiskusikan isi perma atau sk KMA atau Regulasi Ditjen dll