PERATURAN PRESIDEN NO.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Status Mencabut :
Perpres No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perpres No 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres N0 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
Perpres No. 172 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perpres No 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat atas Perpres No 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengeluarkan 13 Aturan turunan untuk Pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 13 aturan ini merupakan pedoman dan petunjuk teknis bagi pelaku pengadaan dilingkup kementrian/lembaga/perangkat daerah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah
NO | NAMA PERATURAN LKPP | NOMOR PERATURAN LKPP |
1. | Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Nomor 7 Tahun 2018 |
2. | Pedoman Swakelola | Nomor 8 Tahun 2018 |
3. | Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia | Nomor 9 Tahun 2018 |
4. | Pedoman Tender/Seleksi Internasional | Nomor 10 Tahun 2018 |
5. | Katalog Elektronik | Nomor 11 Tahun 2018 |
6. | Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang di kecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa | Nomor 12 Tahun 2018 |
7. | Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat | Nomor 13 Tahun 2018 |
8. | Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa | Nomor 14 Tahun 2018 |
9. | Pelaku Pengadaan | Nomor 15 Tahun 2018 |
10. | Agen Pengadaan | Nomor 16 Tahun 2018 |
11. | Sanksi Daftar Hitam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Nomor 17 Tahun 2018 |
12. | Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Nomor 18 Tahun 2018 |
13. | Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Nomor 19 Tahun 2018 |
Mekanisme Keberatan dan Pengaduan Atas Hasil Pengadaan Barang dan Jasa
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pasal 77, mekanisme Keberatan dan Pengaduan atas hasil Pengadaan Barang dan Jasa sebagai berikut :
1. Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada APIP disertai bukti yang faktual, kredibel, dan autentik.
2. Aparat Penegak Hukum meneruskan pengaduan masyarakat kepada APIP untuk ditindaklanjuti.
3. APIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangannya.
4. APIP melaporkan hasil tindak lanjut pengaduan kepada menteri/kepala lembaga/kepala daerah.
5. Menteri/kepala lembaga/kepala daerah melaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal diyakini adanya indikasi KKN yang merugikan keuangan negara.
6. Menteri/kepala lembaga/kepala daerah memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
7. LKPP mengembangkan sistem pengaduan Pengadaan Barang/Jasa.
Â
Berikut Adalah data Pengadaan di Pengadilan Agama MagelangÂ
Pengadaan Tahun 2023 silahkan klik disniÂ
Pengadaan Tahun 2022 silahkan klik disniÂ
Pengadaan Tahun 2021Â silahkan Klik disni
Pengadaan Tahun 2020Â silahkan Klik disni
Alamat Pejabat Pengadaan / Pokja PBJ
Proses dan surat menyurat terkait dengan pengadaan barang/jasa di Pengadilan Agama Magelang dialamatkan ke :
Pengadilan Agama Magelang
Jl. Sunan Giri Jurangombo Selatan, Kota Magelang
WhatsApp 082134116282