Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Pengawasan Reguler PTA Semarang di PA Magelang, Ketua Tim : Pertahankan WBK dan Raih WBBM Tahun Ini!

Magelang – Tim Pengawas Daerah PTA Semarang melakukan kegiatan pengawasan regular di Pengadilan Agama Magelang pada 28-29 Maret 2022. Pengawasan mengacu pada Surat Tugas dari Waka PTA Semarang Nomor W11-A/1310/KP.01.1/III/2022.

Tim Pengawas PTA Semarang tersebut terdiri dari Hakim Tinggi Drs. Muchtarom, S.H., M.H. (Ketua Tim), H. Imam Musyafa,S.H. (Anggota) dan Yunita Reni Wikataningrum, S.E. (Anggota).

Pengawasan Reguler ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas guna dijadikan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas aparatur Pengadilan Agama Magelang. Selain itu pengawasan menilai tugas-tugas dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metode pengawasan dilakukan dengan dua sistem yaitu wawancara dan observasi langsung terhadap objek pengawasan regular. Terutama yang berhubungan dengan APM, Zona Integritas, administrasi baik kepaniteraan dan kesekretariatan, inovasi serta Pelayanan Publik.

Di hari akhir pengawasan dilakukan ekspos hasil pengawasan yang dikoordinir Oleh Ketua Tim Pengawas.
Disampaikan bahwa pada umumnya hasil pengawasan menunjukkan kinerja yang sangat baik pada PA Magelang, meskipun tidak dipungkiri bahwa ada beberapa kekurangan sederhana yang masih menjadi temuan yang harus segera ditindak lanjuti.

“Kami sebenarnya sulit menemukan kekurangan yang ada di sini. Sudah layak jika PA Magelang mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan semoga bisa mendapat predikat WBBM tahun ini. Namun demikian ternyata masih ada kekurangan-kekurangan sederhana seperti masalah paraf dan renvoi di beberapa berkas perkara, adanya salah ketik istilah pihak berperkara serta kesalahan perpsepsi dalam mendokumentasian nota dan kuitansi,”ujarnya.

Comments are closed.