Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Perkuat Kerjasama dengan Instansi Pemerintah Kota Magelang, Wakil Ketua PA Magelang Hadiri Rapat Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota Dalam Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil

Magelang, 23 April 2024, Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Disdukcapil Kota Magelang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang, Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H., menghadiri acara Rapat Koordinasi antar lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah di kabupaten/kota dalam penertiban pelayanan pencatatan sipil yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang.

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Lembaga pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah yang ada di wilayah kota Magelang diantaranya Disdukcapil Kota Magelang, Pengadilan Agama Magelang, Pengadilan Negeri Magelang, Kemenag Kota Magelang, KUA kecamatan Magelang Utara, KUA Kecamatan Magelang Tengah dan KUA Kecamatan Magelang Selatan serta beberapa dari Lembaga non pemerintah.

Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih, S.E, M.Si.  menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat di wilayah pemerintah kota Magelang, maka perlu adanya evaluasi inovasi pelayanan pencatatan sipil yang dimiliki oleh disdukcapil Kota Magelang yaitu SIKACER (Sistem Informasi Perkawinan dan Perceraian) yang diintegrasikan di Pengadilan Agama Magelang menjadi SIPINUK (Sistem Informasi Pengadilan Agama dan Dukcapil). Sebuah aplikasi yang memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam perubahan status pasca terjadinya proses perceraian. Aplikasi ini memungkinkan mereka untuk segera mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status yang baru.

Acara ini sebagai Langkah evaluasi atas aplikasi yang telah diluncurkan oleh Disdukcapil Kota Magelang pada tahun 2023 lalu. Berdasarkan rekapitulasi pemanfaatan aplikasi SIKACER sejak peluncuran sampai dengan bulan April 2024, jumlah pemanfaatan SIKACER sudah mencapai 73 pengajuan.

Selain itu, dalam rapat koordinasi ini juga disampaikan rencana aksi pelaksanaan CAPERMAS (Pencatatan Perkawinan Massal) dan isbat nikah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Dalam pelaksanaan nantinya, disdukcapil akan terus bekerjasama dengan Pengadilan Agama Magelang dan Kemenag Kota Magelang, hal ini sebagai bukti konkrit Kerjasama yang baik antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama Magelang dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.