Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Perkuat Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, Ketua PA Ikuti Pembinaan Secara Virtual

Magelang – Jum’at (1/4/2022) Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I, M.H., didampingi Hakim dan Panitera Muda Permohonan mengikuti pembinaan teknis secara daring yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak”.

Pembinaan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dibuka langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H.

Dalam sambutan pembukaannya Dirjen Badilag mengajak kepada seluruh satuan kerja Pengadilan Agama untuk memaksimalkan upaya mediasi dalam perkara perceraian karena seringkali perceraian menimbulkan problem baru yang korbannya adalah perempuan dan anak

“Putusan-putusan pengadilan (agama) harus mengakomodir perlindungan-perlindungan terhadap perempuan dan anak apabila perceraiannya dikabulkan” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH, M.Hum, MM. yang menjadi Narasumber tunggal dalam pembinaan ini menjelaskan pentingnya interkoneksi antar lembaga terkait yang dapat bergerak bersama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Pengadilan ini bukan lembaga sosial, maka dalam hal upaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak tidak dapat bergerak sendiri. Perlu dilakukan MoU dengan lembaga atau instansi lain yang terkait. Seperti misalnya dalam perkara Dispensasi Kawin, sebelum datang ke Pengadilan, (lebih) bagus kalau meminta rekomendasi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terlebih dahulu” Paparnya.

Pembinaan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara interaktif antara narasumber dengan seluruh peserta pembinaan. Njb

Comments are closed.