Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Persiapan Laporan BMN Tahun 2022, Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan PA Magelang Konsultasi ke KPKNL Semarang

Semarang, (11/10/2022) – Sehubungan dengan langkah akhir tahun 2022 mengenai Laporan Barang Milik Negara (BMN) di Pengadilan Agama Magelang , Sekretaris, Adhi Kurniawan S.Kom, S.H. dan Kasubag Umum dan Keuangan, Sugeng Triyono, S.H. berkonsultasi ke KPKNL Semarang.

Baca Juga: Implementasikan E-Sadewa,  Aparatur PA Magelang Usulkan Penetapan Status Penggunaan BMN

Konsultasi tersebut mengenai Pengelolaan BMN di PA Magelang yakni konsultasi masalah sewa BMN berupa tanah, prosedur penghapusan mobil dinas, asuransi BMN, permohonan informasi BMN idle di Kota Magelang berupa tanah rumah dinas.

Sehubungan PIC KPKNL untuk Satker Mahkamah Agung berhalangan ( Agung Purnama ) , tim dari PA Magelang diterima oleh
Hermawan, petugas dari KPKNL Semarang.

” Untuk BMN yang berupa tanah yang disewakan kepada Yayasan Ihsanul Fikri Magelang, 3 bulan sebelum selesai masa sewanya bila dilanjutkan harus dilakukan permohonan perpanjangan masa sewanya, sedang penilaian nilai sewanya berlaku s.d 6 bulan” , jelas Hermawan.

“Terkait Asuransi BMN, pastikan BMN yang diasuransikan merupakan aset yang beresiko tinggi, seperti resiko kebakaran, resiko banjir dan sejenisnya , didata terlebih dahulu dan
Untuk penghapusan mobil dinas BMN, terlebih dahulu di cek kewenangannya, dan diajukan permohonan secara hierarkis dari Satker ke Eselon 1 , kemudian setelah turun ijin, bisa diajukan Lelang ke KPKNL Semarang dan setelah selesai Lelang diajukan Penghapusan atas BMN tersebut “, terangnya.

” Untuk BMN idle di sekitar Kota Magelang berupa tanah rumah dinas belum ada informasi , namun di Kota lain ada beberapa yang idle “, tambahnya.

Setelah mendapat informasi yang cukup dan petunjuk yang jelas, Tim dari PA Magelang, melanjutkan ke PTA Semarang, untuk pengajuan permohonan penjualan BMN berupa mobil dinas yang akan dihapus. (AK)