Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Persiapan Penyusunan Dan Pendampingan Rka-K/L Alokasi Anggaran Tahun 2022

Prinsip Ekonomis, Efektif dan Efisien pada penyusunan Anggaran Tahun 2022 ini benar-benar di tekankan oleh Kementerian Keuangan, maka dari itu Biro Perencanaan dan Anggaran Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan acara dengar pendapat secara daring dalam rangka Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L alokasi anggaran tahun 2022 pada hari Rabu (15/9/2021) dan diikuti oleh Peradilan Umum maupun Peradilan Agama Seluruh Indonesia baik pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding. Dalam hal ini Pengadilan Agama Magelang di wakili oleh Sekretaris Adhi Kurniawan S.Kom dan Kasubbag Perencanaan, Program dan Anggaran , Ubadeul Khakim A.Md. Acara ini dimoderatori oleh Ibu Amanda dari Bagian Rencana Program Mahkamah Agung RI , Dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, disampaikan kebijakan dari Mahkamah Agung RI yaitu :


Untuk Belanja Barang Operasional , Kebijakannya ;

  1. Pemenuhan Honor PPNPN dengan presentase sebesar 100% dari SBM (tidak diperkenankan menambah jumlah) ;
  2. Pemenuhan terhadap Penyesuaian Harga Satuan Pemeliharaan Gedung kantor (belum termasuk halaman) dengan presentase sampai dengan 70% dari SBM ;
  3. Pemenuhan terhadap pemeliharaan kendaraan bermotor Roda 4 yang berasal dari Pembelian TA. 2021, Hibah, transfer masuk dari Eselon I Pusat, Pinjam pakai yang dibuktikan dengan BA Pinjam Pakai
  4. Pemenuhan kebutuhan Pakaian Dinas untuk 2.023 CPNS Rekruitmen 2019 ;
  5. Pemenuhan terhadap Penyesuaian Harga Satuan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (PC, Printer, Laptop, AC, Genset) dengan berdasarkan data aset awal dalam alokasi DIPA 2021 dan mempertimbangkan rencana pengadaan di TA. 2021 ;
  6. Pemenuhan terhadap Antisipasi Kenaikan Tarif Langganan Daya dan Jasa ;
  7. Pemenuhan Jaminan Kesehatan untuk 75 Hakim Adhoc Baru ;
  8. Pemenuhan terhadap honorarium Bendahara PNBP sebagai konsekuensi adanya persetujuan penggunaan kembali anggaran PNBP ;
  9. Pengasuransian Aset Gedung dan Bangunan.

Untuk Belanja Barang Non Operasional , Kebijakannya

  1. Tusi yang Berlanjut Diantaranya Penanganan Perkara, Audit Internal Dan Diklat Hakim/Jurusita/Panitera (DIPA Teknis) ;
  2. Prioritas Nasional Berlanjut Di Antaranya Bimtek Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif, Perkara Peradilan Umum Dan Agama Yang Diselesaikan Melalui Pembebasan Biaya Perkara, Pos Bantuan Hukum, Diklat Sppa Terpadu, Diklat Sertikasi Lingkungan Terpadu, Diklat Sertikasi Hakim Niaga Dan Mediator, Peningkatan Fungsi SPPT Ti Di Pengadilan, Perkara Peradilan Tata Usaha Negar, Perkara Di Lingkungan Peradilan Agama Yang Diselesaikan Melalui Sidang Terpadu (DIPA Teknis) ;
  3. Pagu PNBP (DIPA Teknis) ;
  4. Lanjutan Prioritas P4GN minimal 4% dari jumlah total pegawai ;
  5. Penambahan pencegahan pandemik covid19 berupa penambahan biaya swab antigen.

Untuk Belanja Modal, Kebijakannya

  1. Pengadaan Tanah Pada Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Agama Cimahi ;
  2. Pembangunan 26 Gedung Satker Baru ;
  3. Pengadaan Alat Pengolah Data dan Komunikasi pendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Smart Government :
  4. Lanjutan Pengadaan Fasilitas Ruang Sidang Elektronik
  5. Lanjutan Pengadaan PC Kepaniteraan satker daerah
  6. Pengadaan server untuk penggantian barang dengan perolehan di atas tahun 2015 atau yang belum dialokasikan pada penambahan anggaran BA BUN Tahun 2019
  7. Pengadaan Laptop Kesekretariatan
  8. Pengadaan Scanner
  9. Pengadaan mesin antrian dan panggilan sidang
  10. Renovasi Gedung Kantor Pengadilan Pasca Bencana ;
  11. Lanjutan Pembangunan/Renovasi Gedung yang memiliki status KDP ;
  12. Lanjutan Pembangunan 12 satker baru dari hasil refocusing TA. 2021 dengan mekanisme Konrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) ;
  13. Renovasi Gedung Kantor Pengadilan mendesak (ambang kerusakan s.d 65%) ;
  14. Renovasi Rumah Dinas Jabatan Hakim (ambang kerusakan s.d 65%) ;
  15. Lanjutan Pengadaan Sarana dan Prasarana Disabilitas ;
  16. Pengadaan Fasilitas Perkantoran 12 Satker baru pembangunan TA. 2021 ;
  17. Pengadaan Fasilitas Perkantoran dari akibat proses penghapusan ;
  18. Pengadaan Kendaraan Dinas Roda 4 dengan pertimbangan Persetujuan RKBMN ;
 
 

Selanjutnya dibuka sesi Tanya-jawab setelah tanya jawab berakhir , ada materi lagi tentang PNBP yang di sampaikan Ibu Iin dari Biro Keuangan , terakhir Panitia mengucapkan terima kasih kepada peserta dan maupun narasumber dengan mengucapkan hamdalah secara resmi kegiatan ini di tutup.”(ak)