Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PTA Semarang Adakan Bimtek Sita dan Eksekusi, Aparatur PA Magelang Berkesempatan Menimba Pengalaman

Solo – Sejak Rabu (01/09/2021) Ketua Pengadilan Agama Magelang Hermin Sri Wulan, S.H.I., S.H., M.H.I., bersama dengan Panitera dan Jurusita Pengganti mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim se-Jawa Tengah yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kegiatan dipusatkan di Hotel Sunan sejak tanggal 1 s.d. 3 September 2021.

 
 

KPA Magelang Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. sedang bertanya terkait hal-hal teknis sita dan eksekusi | Foto : Amin

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Fokus utama bimbingan teknis ini berkaitan dengan pelaksanaan Sita dan Eksekusi. Meskipun pada awalnya bimbingan ini diperuntukkan bagi tenaga teknis non-hakim, namun mengingat Ketua PA bertindak sebagai penanggung jawab eksekusi, maka Ketua PA se-Jawa Tengah turut diundang dalam kegiatan tersebut.

Selain dari PTA Semarang, kegiatan yang berlangsung hingga Jum’at (03/09/2021) ini juga dihadiri tim dari 5 (lima) instansi terkait sebagai pemateri. Mereka adalah Pemprov Jawa Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Jawa Tengah dan DIY, MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini Waka PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., mengungkapkan pelaksanaan sita dan eksekusi kerap ditemukan masalah baik yang bersifat administratif maupun yudisial.

“Dalam praktek pelaksanaan sita dan eksekusi, banyak sekali problem dan kesulitan. Oleh sebab itulah dengan Bimtek ini, aparatur pengadilan khususnya pejabat dan petugas eksekusi mendapat pencerahan dan pengalaman dari instansi terkait yang mendukung dalam pelaksanaan sita dan eksekusi”, ungkapnya.

Hal tersebut dikarenakan undang-undang yang mengatur pelaksanaan sita dan eksekusi belum sampai tahap teknis secara mendetil, padahal keadaan di lapangan membutuhkan adanya aturan itu.

Pria berdarah bugis ini berharap dengan adanya bimbingan teknis yang melibatkan instansi-instansi berwenang tersebut, permasalahan-permasalahan teknis dalam sita maupun eksekusi yang kerap muncul di lapangan dapat ditemukan solusinya.

Kontributor : Muhammad Ainun Najib, Editor : Sapuan