Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Rapat Unsur Kepaniteraan di PA Magelang untuk Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag tentang Pembaruan Data Fitur pada Aplikasi SIPP

Magelang, 14 Juni 2023 – Pada hari ini, Pengadilan Agama (PA) Magelang menggelar rapat unsur kepaniteraan untuk membahas dan menindaklanjuti surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) terkait kelengkapan data fitur terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan Peradilan Agama.

Rapat yang dihadiri oleh para pejabat dan staf kepaniteraan di PA Magelang ini dipimpin oleh Panitera PA Magelang, Bapak Sabil Huda S.Ag. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang akan diambil guna memperbaharui data perkara dari tahun 2019 hingga saat ini, khususnya data yang berkaitan dengan anak.

Surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilag mendorong PA Magelang untuk segera memperbarui dan melengkapi data fitur terbaru pada aplikasi SIPP. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keakuratan informasi terkait perkara yang sedang berlangsung atau sudah diputus oleh pengadilan. Pembaruan data perkara menjadi perhatian utama, terutama dalam hal yang berhubungan dengan data anak, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), pendidikan, dan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Panitera PA Magelang, menegaskan komitmen untuk segera memperbaharui data perkara, khususnya data anak yang ada di PA Magelang. Panitera PA Magelang menyatakan pentingnya keakuratan dan kelengkapan data dalam sistem SIPP. Selanjutnya PTSP akan melaksanakan inventarisasi dan penginputan terhadap data perkara anak yang ada di dalam sistem SIPP. Kemudian akan ditindaklanjuti apabila dalam beberapa hari kedepan masih terdapat data yang belum lengkap