Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

SAY NO to KORUPSI !!

Pada hari ini Kamis, 21 Januari 2021 adalah hari yang berbeda dengan dengan hari sebelumnya karena pada kesempatan ini Pengadilan Agama Magelang bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dalam hal ini kegiatan tersebut dilakukan secara Daring berupa Webinar dan Sosialisasi mengusung tema Budaya Anti Korupsi dan Mekanisme Pengawasan di Pengadilan Agama Magelang “Ïkhtiyar Menuju WBBM“ Acara ini dimulai dengan Pembukaan oleh Pembawa Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, selanjutnya acara sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang (H.Abdul Halim Muhamad Sholeh, LC.,M.Ec.,M.H.) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari apa yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Magelang pada Desember 2020 yang lalu, dimana Pengadilan Agama Magelang telah mendapatkan penganugerahan dalam Zona Integritas dari KEMENPAN-RB dengan gelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Ketua Pengadilan Agama Magelang dalam sambutannya berharap dengan kerja sama ini mampu memberikan pencerahan kepada seluruh jajaran pejabat dan Pegawai di Pengadilan Agama Magelang dalam program Zona Integritas mampu mencapai gelar Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Doa yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Magelang (Fahmi Hamzah Rifaí., S.H.I.). Webinar yang dimoderatori oleh Ibu Hermin Sriwulan, SH.,SHI.,MHI. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang) Dibuka dengan sedikit ulasan tentang kondisi bangsa secara makro yang menganggap bahwa korupsi sebagai Budaya sedangkan budaya itu sendiri seharusnya merupakan sesuatu yang sifatnya positif tentu hal tersebut menadi pertanyaan besar bagaimana korupsi ini tidak menjadi budaya disekitar kita.

Selanjutnya Narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam hal ini di wakili oleh Bapak Erlangga Kharisma Adikusuma menjelaskan bahwa dalam memberantas Korupsi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tentunya diperlukan komponen yang mendukung untuk tujuan tersebut meliputi system, adanya system yang dibangun benar benar tidak memberikan celah terjadi korupsi tentu melalui proses dan perencanaan yang tidak sebentar, adanya pengawasan yang komprehensif serta keinginan dan tentunya dukungan dari semua pihak, karena KPK juga tidak dapat bekerja sendiri. Korupsi bukanlah Budaya akan tetapi merupakan perilaku yang itu terjadi karena adanya pemakluman dari lingkungan atau dari orang disekitarnya, korupsi memberikan dampak yang sangat besar bagi kemanusiaan sekecil apapun itu bentuk korupsi yang dilakukan sebagaimana yang disarikan dalam Undang-Undang No.7 tahun 2006 tentang Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003 secara ringkas bahwa Dampak korupsi sangat memberikan dampak bagi rusaknya proses Demokrasi dalam suatu system baik organisasi skala kecil atau besar terlebih dalam bernegara, korupsi juga memruntuhkan supremasi atau tegaknya suatu hukum, korupsi juga merusak moralitas dan meruntuhkan kualitas hidup atau pembangunan yang berkelanjutan, korupsi juga memberikan efek pada rusaknya perekonomian dalam skala mikro maupun makro dimana harga pasar dirusak disebabkan biaya yang dibebankan kepada konsumen pasar yang tentunya tidak sedikit dan adanya persaingan yang tidak sehat dikalangan pelaku pasar itu sendiri, Korupsi juga memicu terjadinya pelanggaran Hak asasi manusia serta juga mampu memicu dan menimbulkan terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yang berkembang.

Dalam Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi bahwa ada 30 jenis tindakan atau perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai Korupsi, yang banyak terjadi di masyarakat kita adalah diantaranya suap dan gratifikasi termasuk juga orang yang mengetahui terjadinya perbuatan korupsi namun tidak melaporkan serta adanya perbuatan curang dalam melakukan tugasnya, misalkan dalam pengadaan barang dalam instansi untuk mencari keuntungan kemudian menurunkan spek barang yang dibeli, Yang lebih penting lagi adalah harus menjaga diri dari Gratifikasi yaitu pemberian dari oranglain kepada kita bisa berupa barang, uang, diskon, komisi, sukses fee, pinjaman tanpa bunga, paket liburan, biaya pengobatan dan fasilitas lainnya yang diterimakan secara langsung atau tidak langsung dan diberikan berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas kita. Untuk itulah dalam system yang modern untuk pencegahan korupsi maka diperlukan aturan dan mekanisme adanya pengawasan kinerja, indicator kinerja yang harus tercapai, peningkatan kapasitas, kualitas dan kesejahteraan pegawai, adanya audit-audit semua dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi, termasuk juga adanya program pencanangan zona integritas dengan penganugerahan gelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas dan Melayani (WBBM) dengan kegiatan tersebut diharapkan terbangun suatu system kerja dan budaya kerja yang positif guna tercapainya peningkatan kualitas pelayanan public serta tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi kolusi dan Nepotisme sehingga out putnya adalah Pengadilan Agama Magelang yang kemarin sudah memberikan pelayanan kepada Masyarakat secara baik, maka dengan ikhtiar menuju WBBM akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik, akses yang lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan efektif, secara garis besar maka kunci utama pencegahan terjadinya korupsi dalam dunia kerja adalah Patuhi kode etik profesi, Internalisasi nilai-nilai integritas dan organisasi (8 Nilai Mahkamah Agung), patuhi pelaporan LHKPN, berani menolak segala bentuk Gratifikasi, cegah dan laporkan segala Korupsi yang diketahui. Dalam kegiatan tersebut juga dibuka sesi Tanya jawab yang cukup mengundang banyak apresiasi dari para peserta webinar yang sangat antusias dalam memberikan pertanyaan dan feedback yang diberikan cukup memuaskan peserta sehingga tidak terasa dialog dalam forum cukup panjang. Kemudian acara tersebut di tutup oleh Moderator dengan closing statement SAY NO TO KORUPSI, JANGAN MAU JADI PELAKU dan JANGAN MAU JADI KORBAN !!

==========================by.UFithriani============================