Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Serah Terima Barang Lelang kepada Pemenang Lelang Pengadilan Agama Magelang

foto 1foto 1

Magelang – Beberapa stofmap berisi berkas tampak menghiasi lapangan belakang Pengadilan Agama Magelang. Berkas tersebut merupakan dokumen kelengkapan penyerahan barang lelang yang diserahkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Magelang kepada pemenang lelang.

Pada Rabu 4 April 2018 sekitar pukul 13.00 WIB acara yang beragendakan penyerahan barang lelang dimulai.

Pengadilan Agama Magelang mengadakan penyerahan barang lelang setelah sebelumnya mengajukan pendaftaran lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL. Setelah melakukan pendaftaran, proses selanjutnya sepenuhnya dilakukan oleh KPKNL hingga mendapatkan pemenang lelang. Setelah mendapatkan pemenang lelang, proses berikutnya yakni penyerahan barang lelang kembali diurusi oleh Pengadilan Agama Magelang.

Adapun barang yang dilelang yaitu berupa kursi, meja, almari. dan perlengkapan kantor lainnya yang telah mengalami rusak berat dan tidak dapat lagi digunakan. Barang-barang tersebut laku dijual lelang dengan nilai lelang sejumlah 2,5 juta rupiah.

Secara keseluruhan, sejak pendaftaran hingga penyerahan barang lelang, dirasa sudah berjalan dengan lancar. Untuk ke depannya, kelancaran proses lelang seperti ini harus dipertahankan oleh segenap entitas mengingat lelang merupakan bagian dari pengelolaan barang milik negara yang pengurusannya harus dipertanggungjawabkan pejabat publik kepada masyarakat luas.