Kota Magelang – Dalam suasana menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia hakim mediator yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I, M.H. berhasil mendamaikan pihak-pihak dalam gugatan perkara 146/Pdt.G/2022/PA.Mgl pada Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Lagi! Mediator PA Magelang Terapkan Teori Tasrih bi Ihsan Dalam Sengketa Perceraian
Upaya pertemuan mediasi yang diagendakan sebanyak dua kali bisa membangun optimisme para pihak untuk kembali merajut asa mempertahankan bahtera rumah tangga setelah berbagai ujian dan cobaan dijalani selama tiga tahun terakhir.
Dengan keberhasilan mediasi ini para pihak mengikatkan diri dengan menandatangani komitmen bersama dengan disaksikan oleh mediator hakim yang memediasi perkara ini.
Selain berdamai dan membangun komitmen bersama, para pihak juga sepakat mencabut perkara yang telah diajukan. Keberhasilan ini merupakan tambahan kado terindah jelang hari ulang tahun kemerdekaan di mana para aparatur juga sedang meramaikannya dengan berbagai macam perlombaan. [Spn]