Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Tim Perumus Formulir Kepaniteraan Pengadilan Agama Magelang Laksanakan Rapat Penyempurnaan Blangko APS Badilag

Kota Magelang – Tim perumus formulir kepaniteraan Pengadilan Agama Magelang melakukan rapat penyempurnaan blangko-blangko dalam aplikasi APS Badilag. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pengadministrasian perkara dari mulai prasidang, proses persidangan, pasca persidangan serta beberapa kebutuhan blangko e-court dan e-litigasi.

Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan Oleh Pihak Tak Bertanggungjawab, PA Magelang Musnahkan 9.150 Lembar Blangko Akta Cerai Lama

Di waktu bersamaan Ketua PA Magelang sedang melakukan sosialisasi di Dinas Sosial Kota Magelang. Sehingga rapat dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. selaku penanggungjawab, hakim Muhamad Ainun Najib, S.H. selaku ketua tim, para panitera muda, para panitera pengganti, para jurusita, petugas layanan PTSP serta admin SIPP.

Dalam rapat tersebut penganggungjawab tim memberikan gambaran dan detail kerja dalam menyusun penyempurnaan blangko-blangko APS Badilag.

“Kita upayakan melakukan perbaikan dan penyempurnaan blangko APS Badilag dengan memperhatikan kebutuhan dan perkembangan kebijakan terbaru. Meskipun memerlukan waktu dan diskusi agak lama, namun penyusunan ini jika sudah selesai maka manfaatnya berikut-berikutnya tinggal kita pakai,”ujar Sapuan.

Selanjutnya secara teknis penyempurnaan blangko-blangko dikoordinir oleh ketua tim. Hal ini dikarenakan saat bersamaan Pengadilan Agama Magelang menerima kunjungan mendadak dari Subdit Bimon Badilag yang melakukan trial dan uji coba aplikasi terbaru. (Spn)