(Waka PA Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. bersama para Asesor berfoto bersama usai dinyatakan kompeten)
Magelang – Kamis (28/10) Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang Sapuan, S.H.I., M.H. secara resmi dinyatakan berkompeten oleh asesor setelah sekitar tiga jam menjalani asesmen sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
(Daftar Nama Peserta Uji Kompetensi Penyuluh Anti Korupsi KPK Jalur Pengalaman Angkatan ke-6 Tahun 2021)
Sejak 28 September 2021, secara marathon Waka PA Magelang telah melalui beberapa tahapan uji kompetensi untuk berkesempatan menjadi peserta Asesmen Jarak Jauh (AJJ) Penyuluh Anti Korupsi KPK Jalur Pengalaman tersebut. Mulai dari penyelesaian tugas e-learning hingga pengumpulan eviden/bukti bahwa asesi telah berpengalaman mengkampanyekan gerakan anti korupsi.
Mengapa program sertifikasi penyuluh Anti Korupsi ini penting diikuti. Karena hal ini berkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagaimana telah dicanangkan para pimpinan Mahkamah Agung RI dan juga Direktorat Jenderal terkait. Dengan aktif di dalam mengkampanyekan Perilaku Anti Korupsi, maka para aparatur peradilan semakin menghindari perilaku koruptif.
Ditemui usai melaksanakan melaksanakan asesmen, Sapuan menekankan bahwa program sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi KPK ini sudah menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
Baca juga :Â Wakil Ketua PA Magelang Megikuti Pembukaan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi KPK
Selain itu Sertifikasi ini juga bekerjasama dengan otoritaspelaksana standarisasi kompetensi seseorang/individu. Lembaga dimaksud adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam maupun luar negeri
“Program Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman Angkatan ke-6 Tahun 2021 ini adalah upaya kita sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman untuk mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi Tahun 2045. Para peserta yang dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi akan melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi di lingkungan/organisasi/ tempat kerjanya masing-masing sesuai dengan SKKNI Penyuluh Antikorupsi”, terang Waka PA Magelang.
Kontributor : Sapuan
Editor : Hermin Sriwulan