
Magelang – Rabu (16/2/2022) Waka PA Magelang Sapuan, S. H. I., M.H. memimpin briefing rutin petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengamanan (SATPAM) Pengadilan Agama Magelang.
Kegiatan briefing tidak seperti biasanya yang mana baru dimulai sore hari pada pukul 16.00 WIB – Selesai. Hal ini dikarenakan pejabat yang seharusnya memimpin jalannya briefing sedang melaksanakan dinas luar.
Baca Juga : Briefing Rutin PA Magelang, Waka PA Magelang : Terapkan 5T dan 1F dalam Pelayanan
Kegiatan briefing diawali dengan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja seluruh petugas pelayanan selama ini dalam memberikan layanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan kebijakan dari pimpinan.
Selain itu Waka PA Magelang melanjutkan agenda briefing dengan sharing terkait persoalan-persoalan yang dihadapi pada bagian pelayanan.
“Segenap pimpinan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kawan-kawan bagian pelayanan PTSP dan SATPAM. Hingga saat ini prosentase perkara ecourt kita sangat tinggi bahkan hampir semua perkara semuanya diajukan secara online. Ini semua terwujud karena kecekatan dan koordinasi yang baik kawan-kawan semua dengan pimpinan dan stke holder terkait,”ucap Waka PA Magelang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat 4 (empat) perkara Pengadilan Agama Magelang yang belum bisa diakomodir ecourt karena salah satu penyebabnya perkara tersebut adalah perkara prodeo. Dalam waktu dekat akan dirilis oleh Mahkamah Agung terkait pengajuan perkara prodeo yang bisa didaftarkan melalui ecourt.
”Sesuai informasi dari Tim Pengambang SIPP Mahkamah Agung Insya Allah mulai akhir bulan Februari 2022 atau selambat-lambatnya bulan Maret 2022, ecourt sudah mampu mengakomodir pengajuan perkara secara prodeo, perkara perlawanan (verzet) serta beberapa kendala yang sebelumnya harus diajukan secara manual. Sehingga diharapkan dapat semakin meningkatkan jumlah perkara ecourt yang terdaftar baik advokat maupun pengguna lain. Hal ini bukan hanya karena mengejar nilai lebih atau pun keren-kerenan. Namun dengan pihak mendaftar secara ecourt, mereka sangat terbantu karena prosesnya yang sangat mudah, cepat dan berbiaya murah/ringan”, ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pada Jumat (18/2/2022) akan diadakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) kepada seluruh petugas PTSP terkait e court dan litigasi dari personil Tim Pengembang SIPP Mahkamah Agung RI. Dengan adanya DDTK ini beliau mengharapkan dapat semakin meningkatkan kompetensi petugas dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Kontributor : Firda FN
Editor : Sapuan