
Kota Magelang – Kamis (05/01/2023) Dalam rangka mewujudkan salah satu misi Pengadilan Agama Magelang yaitu meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, Pejabat Kesekretariatan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) terkait aplikasi e-Kinerja.
Baca Juga: Perdalam Kemampuan Teknis Implementasi SIPP dan Ecourt, Aparatur Pengadilan Agama Magelang Selenggarakan DDTK
Latar belakang kegiatan ini adalah adanya pembaruan sistem penyampaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 melalui aplikasi berbasis website dimana belum semua pegawai mengetahui mekanismenya.
Dalam kesempatan ini Sekretaris melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian Salamun Mustofa menjadi pemateri sekaligus pendamping pengisian SKP melalui aplikasi e-kinerja.
Salamun menjelaskan garis besar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tata cara menuangkannya ke dalam aplikasi e-kinerja tersebut.

“Ada beberapa perbedaan model SKP tahun 2022 ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya”, jelas Salamun.
Segenap unsur Pimpinan, hakim dan seluruh ASN PA Magelang terlihat antusias dalam kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaiakan.
Salamun menambahkan bahwa DDTK ini merupakan perkenalan awal dan apabila menemukan permasalahan dan kesulitan akan dipecahkan bersama-sama dan akan dikonsultasikan kepada yang lebih mumpuni.
Di akhir kegiatan yang dilaksanakan di ruang media center PA Magelang tersebut, Ketua PA Magelang Septianah, S.H.I., M.H. menyampaikan harapan agar semua pegawai memahami dan menguasai aplikasi e-kinerja ini karena memang menjadi kewajiban individu sesuai amanat dari Permenpan 6 Tahun 2022.
(Sal)