Perbarui Status KTP/KK Lebih Cepat & Praktis
Sistem integrasi digital inovatif untuk mengubah status kependudukan (Janda/Duda) secara otomatis sesaat setelah Akta Cerai diterbitkan.
Mengenal SIPINUK
Aplikasi berbasis web ini adalah portal integrasi data real-time. Memfasilitasi perubahan status perkawinan pada dokumen kependudukan tanpa harus bolak-balik antar instansi, wujud nyata pelayanan prima untuk masyarakat Magelang.
100% Gratis
Layanan bebas biaya sepenuhnya, tidak ada pungutan untuk pengurusan KTP/KK baru.
Aman & Akurat
Integrasi database langsung meminimalisir potensi pemalsuan dokumen identitas.
Transformasi Layanan
Proses Manual
- Masyarakat harus mengambil Akta Cerai di Pengadilan Agama terlebih dahulu.
- Membawa berkas fisik dan antre kembali di kantor Dukcapil secara terpisah.
- Menyita banyak waktu, biaya perjalanan, dan menguras tenaga pemohon.
Inovasi Cepat
- One-Stop Service: Cukup diselesaikan di satu lokasi (Pengadilan Agama).
- Otomatis: Sistem terintegrasi langsung mengirim data perubahan ke server Dukcapil.
- Langsung Jadi: KTP & KK dengan status baru selesai pada hari yang sama.
Alur Cara Kerja
Terima Akta Cerai
Pihak memperoleh akta resmi yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama setelah putusan inkrah.
Input Data Petugas
Petugas PA langsung menginput permohonan ke sistem melalui portal terpadu SIKACER.
Login AdminKTP/KK Selesai
Dukcapil otomatis memproses pembaruan, identitas resmi pada KTP/KK langsung berubah hari itu juga.
