Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Inovasi Pengadilan Agama & Dukcapil Magelang

Perbarui Status KTP/KK Lebih Cepat & Praktis

Sistem integrasi digital inovatif untuk mengubah status kependudukan (Janda/Duda) secara otomatis sesaat setelah Akta Cerai diterbitkan.

Mengenal SIPINUK

Aplikasi berbasis web ini adalah portal integrasi data real-time. Memfasilitasi perubahan status perkawinan pada dokumen kependudukan tanpa harus bolak-balik antar instansi, wujud nyata pelayanan prima untuk masyarakat Magelang.

MOU Resmi PA & Dukcapil

100% Gratis

Layanan bebas biaya sepenuhnya, tidak ada pungutan untuk pengurusan KTP/KK baru.

Aman & Akurat

Integrasi database langsung meminimalisir potensi pemalsuan dokumen identitas.

Transformasi Layanan

CARA LAMA

Proses Manual

  • Masyarakat harus mengambil Akta Cerai di Pengadilan Agama terlebih dahulu.
  • Membawa berkas fisik dan antre kembali di kantor Dukcapil secara terpisah.
  • Menyita banyak waktu, biaya perjalanan, dan menguras tenaga pemohon.
DENGAN SIPINUK

Inovasi Cepat

  • One-Stop Service: Cukup diselesaikan di satu lokasi (Pengadilan Agama).
  • Otomatis: Sistem terintegrasi langsung mengirim data perubahan ke server Dukcapil.
  • Langsung Jadi: KTP & KK dengan status baru selesai pada hari yang sama.

Alur Cara Kerja

1

Terima Akta Cerai

Pihak memperoleh akta resmi yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama setelah putusan inkrah.

Input Data Petugas

Petugas PA langsung menginput permohonan ke sistem melalui portal terpadu SIKACER.

3

KTP/KK Selesai

Dukcapil otomatis memproses pembaruan, identitas resmi pada KTP/KK langsung berubah hari itu juga.