PA Magelang || 28 Oktober 2019.
Menindaklanjuti surat dari Universitas Islam Indonesia Fakultas Ilmu Agama Islam Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Nomor : 4753/Dek/10/AS/FIAI/X/2019 Perihal Permohonan Izin Praktik Hukum dan Magang, pada hari ini bertempat di ruang rapat Ketua PA Magelang Akhmad Kholil Irfan S.Ag., S.H. M.H. menerima 13 mahasiswa UII yang akan melaksanakan praktik hukum dan magang. Didampingi Fauziah, S.H Kasubag Kepegawaian dan Ortala dan Sugeng Triyono, S.H. Kasubag Umum dan Keuangan. Adapun dosen pembimbing dari UII adalah Ilham Ghofar, S.H.
Sebelum menyerahkan mahasiswa Ilham Ghofar, S.H. meminta izin kepada Ketua Pengadilan Agama Magelang agar para mahasiswa magang dapat diberikan bimbingan supaya dapat lebih mengenal apa yang ada di PA Magelang. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Magelang berupa ucapan selamat datang kepada dosen pembimbing dan para mahasiswa magang. Ketua PA Magelang juga berpesan kepada para mahasiswa karena mereka adalah calon pemimpin di masa depan. Bertindak sebagai Hakim Pendamping dari PA Magelang adalah Imdad, S.H.I., M.H. dan Himmatul Aliyah, S.Ag.
Setelah Acara Serah terima mahasiswa selesai dilakukan maka diadakan foto bersama di depan resepsionis Pengadilan Agama Magelang.
Comments are closed.