Magelang, Senin (21 Juli 2025) – Pengadilan Agama Magelang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan menggelar rapat evaluasi dan monitoring tahap 3 tahun 2025. Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa seluruh proses dan pelaporan berjalan sesuai standar integritas yang telah ditetapkan.

Rapat dilaksanakan di ruang media center dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran aktif seluruh anggota tim SMAP untuk menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program, khususnya dalam tahapan evaluasi laporan dan tindak lanjut perbaikan.
“SMAP bukan sekadar dokumen atau simbol. Ia adalah ruh dari sistem kerja kita yang berintegritas. Kita harus terus mengawasi, mengevaluasi, dan menyempurnakan,” ujar Ketua PA Magelang.
Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dan pengarahan oleh Wakil Ketua Ana Evandari, S.H.I., M.H., yang juga merupakan Ketua Tim SMAP PA Magelang. Beliau memimpin proses evaluasi terhadap capaian laporan tahap 3 dan memetakan strategi tindak lanjut untuk mengatasi kekurangan serta potensi risiko penyuapan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pula peninjauan terhadap hasil pengawasan internal serta pembahasan tindak lanjut dari temuan sebelumnya. Seluruh anggota tim diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan saran perbaikan, guna memperkuat sistem pengendalian antisuap secara menyeluruh.
Dengan digelarnya rapat ini, Pengadilan Agama Magelang menunjukkan kesungguhan dalam mengawal SMAP, memperkuat budaya antikorupsi, dan mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
