Kota Magelang – Pengadilan Agama Magelang terus memantapkan persiapan menghadapi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat evaluasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang, Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H., pada Kamis (16/7/2026) di Media Center Pengadilan Agama Magelang.
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Magelang sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Ana Efandari Sulistyowati menekankan pentingnya ketelitian dan kerja sama seluruh tim dalam melengkapi eviden pada setiap indikator penilaian PEKPPP. Menurutnya, pemenuhan eviden yang akurat, relevan, dan sesuai dengan ketentuan akan menjadi salah satu faktor penting dalam memperoleh hasil penilaian yang optimal.
“Setiap eviden yang disusun harus benar-benar menggambarkan pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi dari seluruh pihak agar tidak ada indikator yang terlewat,” ujarnya.

Selain memberikan arahan terkait strategi penyusunan eviden, rapat juga menjadi forum evaluasi bagi masing-masing koordinator area untuk menyampaikan perkembangan pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan dukungan dalam proses pemenuhan dokumen. Berbagai masukan dan permasalahan yang disampaikan dibahas bersama guna menghasilkan solusi yang tepat dan dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui rapat evaluasi ini, Pengadilan Agama Magelang berharap seluruh eviden PEKPPP dapat disiapkan secara maksimal sehingga mampu mencerminkan kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat. Sinergi dan komitmen seluruh ASN diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan hasil penilaian PEKPPP yang terbaik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan.
