MAGELANG – Pengadilan Agama Magelang menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, Hasbullah Wahyudin, S.H.I. Rapat membahas capaian kinerja satuan kerja, evaluasi indikator penilaian, kedisiplinan aparatur, penataan pelayanan, serta penguatan administrasi persidangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja peradilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Magelang menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja jajaran selama tiga triwulan berjalan. Sejumlah indikator menunjukkan capaian yang baik, di antaranya nilai Ecourt yang mencapai angka sempurna, yaitu 12, serta peningkatan nilai SIPP dari 11,50 menjadi 11,80.

Meski demikian, terdapat beberapa indikator yang perlu mendapat perhatian, khususnya nilai mediasi dan prestasi. Penurunan pada kedua indikator tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan pada Triwulan IV.
Pada aspek mediasi, Ketua menjelaskan bahwa dari 17 perkara yang dimediasi, terdapat satu perkara yang memengaruhi perolehan nilai. Ia mengakui bahwa keberhasilan mediasi tidak sepenuhnya dapat dikendalikan karena bergantung pada berbagai faktor dan kondisi para pihak. Oleh karena itu, para mediator diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional, terus mengevaluasi strategi mediasi, dan mempertahankan komitmen untuk memberikan upaya terbaik.
Terkait penilaian prestasi, Ketua mendorong seluruh aparatur untuk lebih tertib dalam mendokumentasikan capaian pengembangan kompetensi, seperti pelatihan, sertifikat, dan kelulusan pendidikan atau peningkatan keahlian. Bukti dukung tersebut perlu dihimpun dan disampaikan kepada tim terkait agar dapat diinput sebagai eviden penilaian kinerja.
Selain itu, pada Triwulan IV, Pengadilan Agama Magelang akan berupaya memperkuat pendekatan kerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk PT Pos Indonesia dan pihak lain yang relevan, guna mendukung pemenuhan eviden serta dokumentasi kegiatan yang diperlukan.

Penegakan Disiplin dan Ketertiban Presensi
Dalam bidang manajemen peradilan, Ketua menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam kepatuhan terhadap jam kerja dan ketertiban pengisian presensi. Ia mengingatkan bahwa kehadiran di kantor harus diikuti dengan pencatatan kehadiran yang benar sesuai ketentuan.
Ketua juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur izin keluar kantor maupun izin meninggalkan tempat kerja sebelum waktu yang ditentukan. Seluruh aparatur diharapkan lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban kedinasan, sekaligus mencari solusi atas kendala pribadi yang berpotensi memengaruhi kedisiplinan.
Menurutnya, pelaksanaan tugas yang baik perlu disertai pelaporan dan dokumentasi yang tertib agar dapat dipertanggungjawabkan serta tercermin dalam penilaian kinerja satuan kerja.
Penguatan Pelayanan PTSP dan Administrasi Persidangan
Pembahasan berikutnya mencakup sarana dan prasarana serta penataan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ketua mendorong adanya masukan dan gagasan dari jajaran terkait mengenai keseragaman pakaian petugas PTSP pada hari-hari tertentu. Penataan tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas petugas, kerapian, dan profesionalitas pelayanan kepada masyarakat.
Di bidang administrasi persidangan, rapat turut menyinggung penerapan ketentuan administrasi sesuai Buku II terbaru serta rencana penguatan penggunaan tanda tangan elektronik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata administrasi persidangan agar semakin tertib dan mendukung pelaksanaan tugas peradilan.
Melalui rapat Monev Triwulan III ini, Ketua Pengadilan Agama Magelang mengajak seluruh jajaran untuk mempertahankan capaian yang telah baik, melakukan pembenahan pada indikator yang mengalami penurunan, serta menjaga integritas dan konsistensi dalam bekerja.
Evaluasi berkala tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Pengadilan Agama Magelang untuk meningkatkan capaian kinerja pada Triwulan IV sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
#PengadilanAgamaMagelang #MonevTriwulanIII #EvaluasiKinerja #DisiplinASN #PelayananPrima #PeradilanAgama
