Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Pengadilan Agama Magelang dan DPMPTSP Kota Magelang Teken MoU Penyelenggaraan Pelayanan Peradilan di Mal Pelayanan Publik

Magelang, Selasa (27/10/2026) — Pengadilan Agama Magelang menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Peradilan di Mal Pelayanan Publik Kota Magelang. Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Aula DPMPTSP Kota Magelang.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, *Hasbullah Wahyudin, S.H.I., dan Kepala DPMPTSP Kota Magelang, *Ir. Candra Wijatmiko Adi, S.SIT., M.T. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan akses pelayanan peradilan bagi masyarakat.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Magelang. Dengan adanya kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses informasi dan layanan peradilan secara lebih mudah, praktis, dan efisien.

Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan peradilan di Mal Pelayanan Publik juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang terpadu serta meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan dari instansi pemerintah.

Sinergi antara Pengadilan Agama Magelang dan DPMPTSP Kota Magelang ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan koordinasi antarinstansi. Pelaksanaan kerja sama tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin mudah dijangkau dan berkualitas.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kedua instansi diharapkan dapat melaksanakan kerja sama secara optimal dan berkelanjutan, sehingga penyelenggaraan pelayanan peradilan di Mal Pelayanan Publik Kota Magelang dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kepuasan masyarakat.