TTE Panitera Muda Permohonan
PANITERA MUDA PERMOHONAN PENGADILAN AGAMA MAGELANG Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama Agung Dwi Cahya Laksana, S.H. “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah”
