Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Dari Pendampingan Menuju Aksi Nyata: PA Magelang Siap Terapkan Budaya Anti Suap


Magelang, 3 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Magelang turut serta dalam kegiatan Penutupan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 3 Oktober 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja yang sedang menerapkan sistem manajemen anti penyuapan. (3/10/2025).

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Kelompok Kerja SMAP, Bapak Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. Materi pembekalan disampaikan oleh Yang Mulia Drs. Ahmad Nur, M.H., selaku Hakim Tinggi Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. Beliau memberikan pembekalan komprehensif kepada seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Magelang, dalam upaya membangun budaya anti-penyuapan. Pendampingan SMAP telah berjalan 7 (tujuh) bulan, hingga berakhirnya tahapan V hari ini. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa satker harus mampu terus menerus melakukan perbaikan, perlu sinergi dan kerja sama untuk meminimalisir korupsi.

Seluruh peserta dari PA Magelang mengikuti pembekalan ini dengan antusias sebagai bentuk nyata komitmen lembaga terhadap pembangunan zona integritas dan upaya konkret menuju peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengikuti Pembekalan SMAP Tahap V ini, Pengadilan Agama Magelang berharap dapat terus memperkuat integritas lembaga dan turut serta dalam membangun peradilan agama yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyuapan.