Ketua Pengadilan Agama Magelang, Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri pelantikan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Klaten, Ni’matul Ulfah, S.H.I., yang sebelumnya menjabat sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Magelang. Turut hadir pula dalam pelantikan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Magelang (Parjono, S.H.), Panitera Muda Permohonan (Laila Chasna’u EW, S.H.) dan Kepala Sub. Bagian Kepegawaian (Fauziah, S.H.). Acara yang berlangsung pada hari Selasa (25/06/2019) pukul 08.00 WIB tersebut dilangsungkan di ruang sidang Pengadilan Agama Klaten, Jl. KH. Samanhudi No. 9 Klaten.
Ni’matul Ulfah, S.H.I. diangkat menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Klaten berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2419 Tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Pengangkatan / pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama. Beliau lulus menjadi Panitera Pengganti setelah mengikuti E-test Calon Panitera Pengganti Tahun 2019 yang dilaksanakan pada Jum’at (17/05/2019) lalu bertempat di Hotel Grasia, Jl.Letjend. S. Parman No. 29 Semarang.
Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut juga dihadiri oleh tamu undangan dari beberapa Pengadilan Agama lain karena selain melantik 3 (tiga) orang Panitera Pengganti, Ketua Pengadilan Agama Klaten juga melantik 1 (satu) orang Panitera Muda Gugatan, Widodo, S.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Klaten, Dr. Agus Yunih, S.H., M.H.I. mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, serta selamat bergabung menjadi keluarga besar Pengadilan Agama Klaten.