Kota Magelang, Selasa (23/12/2025) – Pengadilan Agama Magelang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Triwulan I–III pada pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Panitera. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Magelang, Mohamad Irfan, S.H., sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan pengendalian capaian sasaran strategis.

Monev dilaksanakan dalam kerangka manajemen kinerja berbasis hasil sebagaimana diamanatkan dalam Renstra dan fondasi penyusunan LKjIP yang akuntabel dan terukur. Evaluasi difokuskan pada capaian tiga sasaran strategis dengan sembilan Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa capaian pada sasaran strategis terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel, peningkatan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara, serta meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, Meningkatnya kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan berada pada kategori sangat baik dan telah mencapai target yang ditetapkan, mencerminkan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kinerja.
Selain mengevaluasi capaian, rapat juga membahas secara konstruktif progres pelaksanaan rencana aksi, termasuk identifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi selama Triwulan I–III, serta penetapan langkah tindak lanjut strategis sebagai upaya penguatan kinerja pada periode selanjutnya.
Melalui Monev ini, Pengadilan Agama Magelang menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola kinerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.
