Magelang, 27 Mei 2024 – Pengadilan Agama Magelang menyelenggarakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dibuka oleh Ketua PA Magelang dan dihadiri oleh Wakil Ketua PA Magelang, para hakim, Sekretaris, dan Tim Penilaian Mandiri SPIP.
Dalam workshop ini, dipandu oleh Sekretaris PA Magelang Bapak Wahyu Puji Leksono, Sebagai pemateri, yang baru saja mengikuti pendampingan SPIP oleh Mahkamah Agung di Jakarta pekan lalu, memaparkan materi mengenai pentingnya SPIP dalam organisasi. Beliau menjelaskan bahwa SPIP adalah sistem yang digunakan untuk mengendalikan dan mengatasi berbagai masalah internal dalam organisasi, guna memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Bapak Wahyu menekankan bahwa penerapan SPIP yang baik akan membantu organisasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang mungkin terjadi. Dalam workshop kali ini, beberapa hal penting terkait SPIP yang disampaikan meliputi:
- Pendampingan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP: yang mana bertujuan untuk menilai tingkat kematangan penerapan SPIP di PA Magelang, meliputi kebijakan, prosedur, dan mekanisme kontrol yang diterapkan.
- Penilaian Mandiri Menggunakan Kertas Kerja: Setiap unit diharapkan dapat melakukan penilaian mandiri dengan menggunakan kertas kerja yang telah disediakan, untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengendalian intern mereka.
- Langkah Persiapan Penilaian Modul SPIP dan Melengkapi Eviden: Peserta workshop diajarkan langkah-langkah dalam mempersiapkan penilaian modul SPIP serta cara melengkapi bukti-bukti pendukung (eviden) yang diperlukan.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan seluruh peserta dalam mengimplementasikan SPIP di lingkungan kerja mereka. Diharapkan, dengan penerapan SPIP yang baik, PA Magelang dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses kerja.