Kebumen – Kamis (29/08/2024), bertempat di Ballroom Trio Azana Style Hotel Kebumen, Pengadilan Agama se-koordinator wilayah Karisidenan Kedu melaksanakan kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas Perkara serta Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP).
Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Magelang serta sejumlah pengadilan agama lain di wilayah Kedu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas penanganan perkara di lingkungan peradilan agama.
Acara bedah berkas yang dihadiri oleh Pimpinan PTA Semarang dalam kesempatan ini adalah membedah Perkara Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PA.Mgl, yang merupakan perkara Gugatan Sederhana. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi para hakim dan aparatur dalam menangani kasus serupa di masa mendatang. Acara bedah berkas dimoderatori oleh KPA Magelang dibimbing hakim tinggi PTA Semarang.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menekankan pentingnya kegiatan semacam ini untuk menjaga kualitas putusan dan pelayanan di lingkungan peradilan agama, serta memastikan bahwa SOP yang diterapkan sudah sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat.