foto 1
PA_Magelang, 29 Oktober 2018, Setelah penyampaian Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, kemudian acara dilanjutkan dengan rapat Tentang Akreditasi Penjaminan Mutu yang dipimpin oleh Ketua Tim Penjaminan Mutu Jamadi, LC., M.E.I. Rapat yang dihadiri oleh seluruh pegawai bertujuan untuk menentukan langkah-langkah strategis terhadap perubahan pedoman yang terjadi. Karena apabila ingin tetap mendapatkan Akreditasi (A) maka jumlah skor yang harus didapatkan adalah antara 701 – 1000. Dimana bobot dari kriteria penilaian terdiri dari : Kepemimpinan 200, Fokus Pengguna 200, Manajemen Proses 200, Rencana Strategis 100, Manajemen Sumberdaya 100, Sistem Dokumen 100, dan Hasil Kinerja 100.
“Karena sesuai dengan yang tercantum di sertifikat SAPM, PA Magelang akan di-assesment surveillancepertama pada Nopember tahun ini, sedangkan Pedoman terbaru APM baru diterbitkan pada tanggal 24 Oktober 2018, maka kita harus sesegara mungkin mempersipakan diri untuk itu agar kita tetap dapat mempertahankan Akreditasi Penjaminan Mutu dengan nilai A Excellent.” Ujar Ketua Tim Penjaminan Mutu dalam rapat tersebut.
Rapat hari ini fokus terhadap pembahasan tentang tugas dari masing-masing elemen dan langkah-langkah apa sajakah yang harus dilakukan mulai dari pimpinan, hakim, panitera, sekretaris dan seluruh pegawai dalam rangka persiapan assesment surveillance. Sesuai schedule yang disepakati oleh seluruh peserta rapat, semua dokumen diharapkan telah siap pada tanggal 13 Nopember 2018 dan Assesor Internal dapat melaksanakan assesment internal sekitar tanggal 14 Nopember 2018. Setelah itu tinggal menunggu Assesor Eksternal untuk melakukan assesment surveillance.