Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

STANDAR PENGUMUMAN INFORMASI

Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar layanan Informasi Publik Layanan Informasi Publik Pasal 24 Ayat (2) Pengumuman Informasi wajib:

Pengumuman disebarluaskan melalui :

  1. Papan Pengumuman
  2. Laman Resmi (website) PPID yaitu: http://pa-magelang.go.id/
  3. Media Sosial Pengadilan Agama Magelang yaitu: