SYARAT CERAI GUGAT ATAU CERAI TALAK
- Surat Gugatan Rangkap 7 + CD
- Fotokopi KTP Penggugat (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Asli dan Fotokopi Buku Nikah (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Surat Izin Atasan (Apabila PNS/TNI/POLRI)
- Membayar Panjar Biaya Perkara
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan