SYARAT DISPENSASI KAWIN
- Surat Permohonan Rangkap 5 + CD
- Fotokopi KTP Para Pemohon (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Cerai/Surat Kematian Para Pemohon (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Kartu Keluarga Para Pemohon (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Akta Kelahiran Para Calon Mempelai (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi KTP Para Calon Mempelai (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Ijazah Para Calon Mempelai (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat/Hamil (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Asli Surat Penolakan dari KUA
- Membayar Panjar Biaya Perkara
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan